
==============================================================
Surat Perjanjian
Percetakan Buku
Penulis :
Individu/Kelompok/Organisasi(*)
Nama Penulis : Khadijah
Kanza Rohmani
Alamat lengkap : Jl. WR.
Supratman No.02-36 Tulungagung
No telp :
0355-23456
Email :
Khadijah43@yahoo.co.id
Judul buku : Mutiara
Kehidupan Muslimah
Kategori buku : Ilmiah/Popular
(*)
Materi Buku : Hasil
Penelitian/Pengamatan Pribadi (*)
Jumlah halaman : 54 halaman
Tulungagung, 5 Desember 2013
Kepala penerbit Penulis
( Muhammad Iqbal ) (Khadijah
Kanza Rohmani)
(*) : coret bila tidak perlu
Ketentuan
dan syarat :
1.
Buku akan
diterbitkan 1 (satu) bulan setelah buku disetujui untuk diterbitkan, kecuali
dalam keadaan yang di luar kekuasaannya.
2.
Buku akan
diterbitkan sebanyak 2000 eksemplar
3.
Sebagai sampel Buku
akan diberikan secara Cuma-Cuma kepada penulis sebanyak masing-masing 5
eksemplar = 10 eksemplar.
4.
Pendistribusian
dan penjualan buku-buku tersebut untuk kalangan umum (took-toko buku di seluruh
Indonesia)
5.
Nomor ISBN
diurus oleh penerbit.
6.
Buku harus
diserahkan kepada penerbit dalam bentuk naskah asli atau yang telah dimasukkan
dalam keeping CD/flashdisk (softcopy) lengkap dengan ilustrasinya, dalam bentuk
yang menurut penerbit memenuhi syarat penulisan, dan telah diedit atau
disunting.
7.
Hasil setting
& lay‐out yang
dikerjakan oleh PENERBIT akan menjadi milik PENERBIT sebagai hak penerbitan,
sedangkan naskah hasil setting & lay‐out
tidak dapat diminta oleh PENULIS untuk disimpan, dijual, atau dipublikasikan ke
Penerbit lain dengan alasan apapun.
8.
PENERBIT
mempunyai hak untuk mengadakan perubahan naskah berkaitan dengan editing naskah
( copy editing ) sepanjang tidak merubah isi atau arti naskah.
9. Harga jual buku
adalah Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan oleh PENERBIT bersifat mengikat
dan tidak bisa diubah ditambah atau dikurangi oleh PENULIS. Jika ada perubahan
harga jual buku harus diketahui dan disepakati oleh PENERBIT.
10. Adapun apabila PENERBIT
melakukan perubahan harga cukup memberitahukan baik lisan maupun tertulis kepada
PENULIS.
11. Harga Eceran
Tertinggi (HET) = Rp. 55.000,00
12. Penulis wajib
menjamin bahwa karya tulis dengan judul : “ Mutiara Kehidupan Muslimah“ tersebut
benar‐ benar asli,
dan bertanggung jawab atas segala resiko jika dikemudian hari apabila ciptaan
tersebut mengambil hak atau ciptaan pihak lain.
13.
Penulis wajib
menyerahkan naskah asli sebanyak 1 eksemplar dan naskah yang telah dimasukkan
dalam disket dan atau CD dengan menggunakan program MS Word atau program
lainnya , lengkap dengan semua ilustrasinya yang menurut PENERBIT memenuhi
syarat aturan penulisan.
14.
PENULIS wajib
melakukan hal – hal tersebut dibawah ini :
a.
PENULIS wajib
melaksanakan pembetulan terhadap hasil editing dan seting dari PENERBIT agar
hasil editing dan seting tersebut benar – bener dapat mengurangi tingkat
kesalahan – kesalahan.
b.
PENULIS wajib
melakukan koreksi terhadap kesalahan – kesalahan hasil setting sebelum naskah
dicetak.
c.
PENULIS wajib
membantu melakukan setting & lay‐out
seperti rumus –
rumus yang diluar kemampuan PENERBIT.
d.
PENULIS menjamin
tidak akan menerbitkan sendiri, menyiapkan dan atau membantu pihak lain untuk
menerbitkan buku selain oleh PENERBIT, karena isi dan judulnya dapat merugikan
pemasaran “karya” yang telah diserahkan kepada PENERBIT.
15.
PENULIS berhak
menerima pembayaran royalti dari PENERBIT sebesar 15 % dari HET ( Harga jual
bruto atau Harga Eceran Tertinggi / HET) atau harga jual satuan buku sebelum
dikurangi rabat dari buku – buku yang terjual.
16.
Besarnya
Royalty yang akan diterima PENULIS adalah fix sebesar = Rp. 5.000,00 per
eksemplar kali ( 2000 – 10% = 800 ) = Rp. 4.000.000,00
17. Perhitungan dan
pembayaran royalty, akan dilakukan setiap 6 bulan sekali dari buku yang terjual
sesuai rincian penjadwalan sebagai berikut :
a. Penjualan
1 Maret – 30 Agustus akan dibayarkan pada 30 September.
b. Penjualan 1 September – 28 Pebruari akan dibayarkan pada 30 Maret
,dan seterusnya dan apabila terjadi keterlambatan cetak maka dengan sendirinya
jadwal tersebut akan disesuaikan dengan tanggal mulai terdistribusi.
18. PENULIS akan
membantu mendistribusikan untuk kalangan sendiri (Perguruan Tinggi – pada acara
seminar, simposium, konferensi, workshop, lokakarya dan kursus/training),
dengan mendapatkan potongan sebesar 40 % dari HET yang pembayarannya
akan dilakukan selambat – lambatnya setelah 7 hari dari terima barang, dan
dapat memberikan potongan harga sebesar maksimal 30 % dari HET.
19. Dapat dilakukan
cetak ulang apabila buku habis terjual
20. Penerbit memberi kesempatan kepada penulis
untuk melakukan perubahan, pembaruan dan perbaikan yang dianggap perlu sebelum
dilakukan cetak ulang.
21. Jika terjadi
perubahan, pembaruan dan perbaikan dari peristiwa ataupun penemuan baru dalam
dunia ilmu maka PENULIS wajib segera melakukan perubahan, pembaruan dan
perbaikan dan apabila PENULIS dalam waktu 3 (tiga) bulan setelah tanggal
pemberitahuan oleh PENERBIT , maka PENERBIT berhak menyuruh orang lain untuk melakukan
perubahan dengan mendapat persetujuhan terlebih dahulu dari PENULIS .
22. PENERBIT berhak menunjuk orang lain yang dianggap cakap
untuk melakukan perubahan, pembaruan dan perbaikan dalam hal PENULIS telah
meninggal dunia dengan persetujuan ahli warisnya.
23.
Jika PENERBIT dalam waktu maksimal 3 (tiga) bulan lamanya
belum mengambil keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau PENERBIT memutuskan untuk tidak mencetak ulang, maka PENULIS
dapat mengambil kembali naskah asli saat pertama kali diberikan PENERBIT dan belum diolah.
24.
Setelah tidak
ada kesepakatan kerja sama lagi dalam hal cetak ulang buku ini , maka PENULIS
dapat mengambil kembali naskah karangannya dari PENERBIT untuk diterbitkan dan dicetak ulang di tempat
lain dengan tidak meniru, mencontoh dan memakai pola serta hasil desain, dan
lay–out, setting, KDT, ISBN PENERBIT terhadap buku : “ Mutiara Kehidupan
Muslimah“
25.Surat Perjanjian ini terus berlaku selama buku
– buku karangan penulis diterbitkan oleh penerbit.